Hukum dan Kriminal

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap 28 Kasus dan Tangkap 52 Tersangka

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap 28 kasus narkotika dengan total 52 tersangka dalam pengungkapan periode Juli hingga September 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, puluhan perkara tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pengedar dan kurir narkotika.

“Dari 28 kasus tersebut, jumlah tersangka terdiri dari 46 laki-laki dan enam perempuan,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Pontianak, Kalbar, Rabu (16/9/2026).

Prasetiyo menyebut seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang telah melalui proses penyelidikan tentang rencana masuknya narkotika dan transaksi peredarannya, serta dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalbar menyita berbagai jenis narkotika. Untuk narkotika jenis sabu, total barang bukti yang disita mencapai 3.346 gram netto.

Polisi juga menyita 160 butir ekstasi, empat butir Happy Five, ganja seberat 6.793 gram netto, empat pod cartridge, serta lima bungkus happy water.

Dari barang bukti sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalbar mengonversikannya dengan jumlah pengguna dan menyebut sebanyak 26.768 jiwa dapat diselamatkan.

Nilai kerugian ekonomis bagi jaringan dari barang bukti sabu tersebut disebut mencapai Rp1,338 miliar.

Untuk ekstasi sebanyak 160 butir, polisi menyebut jumlah yang dapat diselamatkan sebanyak 160 jiwa dengan nilai kerugian ekonomis bagi jaringan Rp64 juta.

Sementara ganja seberat 6.793 gram disebut setara dengan 13.586 jiwa, dengan nilai kerugian ekonomis bagi jaringan Rp271,72 juta.

“Sehingga dengan adanya pengungkapan ini, setidaknya Ditresnarkoba Polda Kalbar telah berupaya untuk memutus mata rantai peredaran dan menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” pungkasnya.