PONTIANAK – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Barat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah, mempertanyakan hasil kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke Kalimantan Barat di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Agus melalui unggahan di media sosial pribadinya. Ia mempertanyakan apakah kunjungan Menteri Kehutanan ke Kalbar hanya sebatas perjalanan dinas tanpa menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Kalau hanya sekadar melakukan perjalanan dinas, tebar pesona tanpa solusi konkret, wajar kalau mahasiswa mempertanyakan itu,” kata Agus dalam unggahan di media sosial pribadinya, yang diunduh pada Senin (21/9/2026).
Menurut Agus, kedatangan pejabat pemerintah pusat ke daerah seharusnya menghasilkan langkah konkret, terutama ketika persoalan yang dihadapi masyarakat sudah berdampak luas.
Ia kemudian menyinggung kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kalimantan Barat sebelumnya. Menurut Agus, kunjungan tersebut juga menimbulkan dinamika setelah Presiden menginstruksikan Gubernur Kalbar terkait pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2002.
“Contoh kemarin Presiden datang, Pak Prabowo, langsung menginstruksikan kepada Gubernur untuk mencabut Perda Nomor Satu Tahun 2002. Gaduh,” ujarnya.
Agus kemudian mempertanyakan apa hasil konkret yang dibawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kunjungannya ke Kalbar, khususnya berkaitan dengan penanganan karhutla.
“Sekarang Raja Juli datang, bawa apa? Hanya sekadar lihat-lihat, tebar pesona, tak ada solusi konkret. Untuk apa?” kata Agus.
Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menurutnya semakin menarik kewenangan pengelolaan berbagai sektor strategis dari pemerintah daerah, mulai dari perizinan pertambangan, energi, kehutanan, perkebunan, kelautan hingga konservasi.
“Sekarang seluruh kewenangan, pengeluaran izin, pertambangan, energi, kehutanan, perkebunan, kelautan, konservasi, semua ditarik pusat,” ujarnya.
Agus menilai kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada pada posisi yang sulit. Menurut dia, ketika kewenangan berada di tingkat pusat, pemerintah pusat juga harus mengambil tanggung jawab lebih besar ketika muncul bencana yang berkaitan dengan sektor-sektor tersebut.
“Ketika sekarang ada bencana karhutla yang sudah sangat luas seperti ini, pemerintah pusat hanya menuding, Pak Gubernur atasi, Pak Bupati atasi. Sebenarnya dia apa?” katanya.
Agus bahkan mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional apabila kondisi dan dampaknya memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Harusnya, karena seluruh kewenangan ini dia tarik ke pusat, ya bencana karhutla yang sudah sangat luas seperti ini tetapkan menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Ia mengibaratkan pemerintah pusat seperti pihak yang mengambil keuntungan dari sumber daya daerah, namun menyerahkan beban ketika terjadi dampak atau bencana.
“Pusat ini ambil untung, pajak sebanyak-banyaknya tarik ke pusat, begitu ada musibah bencana seperti ini, dia tuding daerah, tanggung jawab daerah. Di mana perasaan keadilannya?” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menilai dampak karhutla saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi sudah menyentuh kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menyoroti persoalan air bersih yang menurutnya telah berkembang menjadi persoalan air untuk kebutuhan konsumsi masyarakat. Kondisi air baku yang terdampak intrusi air laut membuat sebagian warga menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
“Sudah krisis air minum, bukan lagi krisis air bersih. Mandi sudah pakai asin. Minum terancam,” ujarnya.
Selain persoalan air, Agus menyebut masyarakat juga menghadapi ketidakpastian akibat kebakaran dan asap. Sebagian warga disebut khawatir meninggalkan rumah karena takut terjadi kebakaran, sementara kualitas udara yang memburuk juga berdampak terhadap kesehatan.
“Ispa sekarang sudah mewabah. Karena asap sudah sangat tebal, sehingga membahayakan,” katanya.
Agus mempertanyakan langkah konkret pemerintah pusat untuk mengatasi rangkaian persoalan tersebut.
“Nah, ini apa solusi dari pemerintah pusat? Tidak ada sampai saat ini. Omon-omon, ya. Omon-omon pemerintah pusat itu. Tak ada apa-apa yang penting,” pungkasnya.
