PASER — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur menjadi sorotan dalam khutbah Jumat di Masjid Besar Nurul Ijtihad, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Jumat (18/9/2026).
Dalam khutbahnya, Ustadz Riyan Noor Hidayat menilai pemerintah perlu memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana asap agar tidak seluruh beban penanggulangannya ditanggung masyarakat, relawan, maupun lembaga sosial dan keagamaan,
“Penanganan bencana tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada masyarakat, relawan, organisasi sosial, lembaga keagamaan, atau donatur. Di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting,” ujar Riyan yang juga pengasuh Pondok Pesantren Trubus Iman Tanah Grogot.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan, anggaran, dan perangkat hukum yang memadai untuk melakukan pencegahan maupun penanganan karhutla secara lebih cepat dan terukur.
Ia menekankan pentingnya langkah mitigasi sebelum bencana terjadi. Keterlambatan penanganan, kata dia, dapat berdampak langsung terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.
“Pemerintah tidak seharusnya hanya hadir setelah bencana terjadi. Pemerintah juga harus hadir sebelum bencana datang. Kecepatan itu penting karena keterlambatan penanganan berdampak pada masyarakat,” kata alumni Al-Azhar Kairo, Mesir ini.
Dalam khutbah tersebut, Riyan juga mengutip hadis riwayat Ath-Thabrani terkait tanggung jawab pemimpin dalam menjaga keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, setiap pemimpin memiliki kewajiban untuk berupaya maksimal melindungi rakyat dari berbagai ancaman, termasuk bencana yang berdampak luas seperti karhutla.
Khutbah tersebut disampaikan di tengah kondisi kabut asap yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur akibat kebakaran hutan dan lahan.(mn)
