Kubu Raya

Tiga Terduga Pencuri Meteran PDAM Kubu Raya Ditangkap

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkap kasus dugaan pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya. Tiga orang terduga pelaku berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) diamankan polisi pada Kamis (17/9/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan PDAM Tirta Raya Kubu Raya terkait hilangnya 37 unit meteran air di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya pada periode 2 hingga 14 September 2026.

Akibat kejadian tersebut, PDAM Tirta Raya memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Jatanras dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/9/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RA. FY diamankan di kawasan Kampung Beting, sementara NY diamankan di kediamannya di Desa Parit Baru.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku terlibat dalam dugaan pencurian meteran air di sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.

Polisi menyebut, berdasarkan pengakuan sementara, terdapat 19 meteran air yang telah dicuri dalam sejumlah aksi.

Jumlah tersebut masih berbeda dengan laporan awal PDAM Tirta Raya yang menyebut sebanyak 37 unit meteran air hilang. Polisi masih mendalami perbedaan jumlah tersebut untuk memastikan keseluruhan rangkaian kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta kuncinya, satu pelat nomor yang diduga palsu dengan nomor KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu unit meteran air PDAM.

Polisi juga menyebut RA dan NY sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” pungkasnya.