KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi meluncurkan Ketapang Media Center (KMC) sebagai sarana penampung aspirasi, aduan, dan keluhan masyarakat, Senin (1/9/2025), di Pendopo Bupati Ketapang.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Melalui KMC, warga kini tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

“Saya tegaskan perangkat daerah harus responsif, adaptif, dan inovatif. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujar Bupati.
Alexander yang dilantik pada 20 Februari 2025 itu berharap, keberadaan KMC dapat mempercepat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Ini adalah bagian dari cita-cita kita bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri. Mari jaga Ketapang tetap aman, damai, dan nyaman untuk semua,” ucapnya.
Warga dapat mengakses KMC melalui berbagai kanal, di antaranya:
WhatsApp: 0813-2838-3222
Facebook: Ketapang MediaCenter
Instagram: ketapangmediacenter
TikTok: ketapang.mediacenter
X (Twitter): @ktg_mediacenter
Website: mc.ketapang.go.id
Email: admin@mc.ketapang.go.id
Kantor KMC berlokasi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Jl. Urip Sumoharjo, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.*
