Ketapang

Kualitas Udara di Ketapang Masuk Kategori Berbahaya, Tercatat ISPU Tembus 314

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Kualitas udara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin memburuk. Pasalnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per Rabu (16/9/2026) tercatat mencapai 314 atau dalam kategori berbahaya.

Kondisi tersebut lantaran Ketapang masih menjadi Kabupaten di Kalimantan Barat yang memiliki titik panas terbanyak dengan 1791 hotspot.

Hingga kini Ketapang masih masih berjibaku menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah yang memiliki struktur tanah gambut, sehingga dalam proses pemadaman muncul asap pekat.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang menunjukkan kualitas udara berbahaya, partikel halus PM2,5 menjadi parameter kritis dengan angka 314. Sementara konsentrasi PM10 tercatat 178. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat.

Pengukuran dilakukan pukul 09.00 WIB di halaman Kantor DLH Kabupaten Ketapang. Saat itu, kelembaban udara 72,8 persen, tekanan udara 758,6 mmHg, dan suhu 28,4 derajat Celsius.

Berdasarkan kategori ISPU, angka 0-50 masuk kategori Baik, 51-100 Sedang, 101-200 Tidak Sehat, 201-300 Sangat Tidak Sehat, dan 300 ke atas Berbahaya.

Dengan angka 314, kualitas udara Ketapang sudah melewati ambang kategori Berbahaya.
Kondisi tersebut terjadi di tengah kemarau panjang.

Data Stasiun Meteorologi Kelas III Rahadi Oesman Ketapang mencatat wilayah Ketapang telah mengalami 77 hari tanpa hujan hingga Rabu (16/9/2026).

Kemarau panjang membuat penanganan karhutla semakin berat. Kabut asap tebal juga berdampak terhadap jarak pandang. Jarak pandang di Bandara Rahadi Oesman bahkan sempat turun hingga 100 meter.

DLH Ketapang mengingatkan kualitas udara pada level tersebut dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker.