Ketapang

Dinas PUTR Ketapang Pastikan Ruko di Jalan Merdeka Legalitas Bangunan Sesuai

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait bangunan sejumlah unit ruko di Jalan Merdeka, Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

Warga sebelumnya mempersoalkan posisi bangunan yang dinilai menutup atau mengganggu fungsi drainase di kawasan tersebut.

Menanggapi keluhan itu, PUTR Ketapang melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Pemeriksaan meliputi kondisi bangunan, drainase, dokumen kepemilikan, hingga kesesuaian pemanfaatan ruang.

Kepala Dinas PUTR Ketapang Dennery mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan lapangan. PUTR juga telah beberapa kali bertemu dengan pemilik ruko untuk mengumpulkan data pendukung.

“Bangunan gedung dan drainase di Jalan Merdeka itu sudah dicek. Kami juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemilik ruko,” kata Dennery saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, pemeriksaan juga dilakukan melalui pengukuran di lapangan. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memastikan kondisi bangunan dan drainase.

“Hasil pemeriksaan, menunjukkan pemilik bangunan telah memiliki hak atas tanah, pemanfaatan ruang juga dinyatakan sesuai dan telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujarnya.

Sementara terkait drainase yang berada di dalam area ruko, Dennery menyebut saluran tersebut tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) pemerintah daerah.

Meski demikian, Dinas PUTR Ketapang tetap meminta pemilik ruko menjaga dan merawat drainase eksisting yang berada di dalam area bangunan.

“Langkah ini penting agar fungsi drainase tetap berjalan dan tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Selain itu, PUTR juga meminta pemilik ruko membangun saluran drainase di bagian depan bangunan. Saluran itu nantinya berfungsi mengalirkan air dari gorong-gorong menuju saluran yang sesuai dengan bidang tanah sebagaimana tercantum dalam sertifikat.

“Yang mengarah ke sungai,” ucapnya.

Di sisi lain, PUTR Ketapang akan melakukan pemeliharaan terhadap drainase di bagian hulu.

Dennery menegaskan, penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar sekaligus mencari solusi atas persoalan drainase di kawasan Jalan Merdeka.

Dengan langkah tersebut, PUTR berharap persoalan yang dikeluhkan warga dapat diselesaikan tanpa mengganggu fungsi drainase dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.