Kalimantan Timur

‎Pertamina Dukung Penguatan Layanan SPBU untuk Urai Antrean BBM di Kaltim

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mendukung upaya penguatan pelayanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memperlancar penyaluran BBM di Kalimantan Timur. Salah satu opsi yang dapat diterapkan adalah penyesuaian jam operasional SPBU, termasuk pelayanan hingga 24 jam, untuk membantu mengurai antrean yang masih terjadi di sejumlah lokasi.

‎Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan penyesuaian jam operasional pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan operasional masing-masing daerah.

‎“Pada prinsipnya kami mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mengurai antrean di SPBU. Penyesuaian jam operasional, termasuk pelayanan selama 24 jam, tentu dapat menjadi salah satu opsi yang dikaji bersama,” kata Edi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

‎Pertamina Dukung Penguatan Layanan SPBU untuk Urai Antrean BBM di Kaltim

‎Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk ketentuan daerah terkait penyaluran BBM bersubsidi, ketersediaan stok, pola distribusi dari Fuel Terminal, kesiapan personel, serta sarana operasional SPBU.

‎Edi menjelaskan, perpanjangan jam layanan harus dibarengi dengan pengaturan pola penyaluran secara menyeluruh agar distribusi BBM tetap berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

‎“Prinsipnya adalah bagaimana penyesuaian pelayanan tersebut dapat berjalan efektif dan tetap menjaga penyaluran BBM agar tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, setiap perubahan jam operasional perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar kebutuhan pelayanan masyarakat, ketersediaan produk, dan pola suplai dapat berjalan selaras.

‎Lebih lanjut, Edi menyebut antrean di SPBU dipengaruhi berbagai faktor, seperti meningkatnya konsumsi masyarakat, pola kedatangan konsumen, hingga peralihan sebagian pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat perbedaan harga yang cukup signifikan.

‎Karena itu, menurut dia, penanganan antrean tidak cukup hanya melalui penyesuaian jam operasional, tetapi juga membutuhkan penguatan pengaturan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

‎“Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari pola pelayanan yang paling sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, sementara penyaluran BBM bersubsidi dapat semakin tertib dan tepat sasaran,” tuturnya.

‎Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.*