Advertorial

Uji Kompetensi JPT Pratama Digelar, Pemprov Kaltara Perkuat Profesionalisme ASN

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan langkah penguatan birokrasi melalui pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, mewakili gubernur, di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4/2026).

Denny menegaskan, uji kompetensi ini tidak sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui proses tersebut, pemerintah ingin memastikan kesesuaian antara kemampuan pejabat dengan jabatan yang diemban.

“Prinsipnya adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dinamika pembangunan di Kaltara yang semakin kompleks menuntut kehadiran birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu merumuskan kebijakan strategis di masing-masing perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim panitia seleksi akan melakukan penilaian menyeluruh, mencakup aspek kepemimpinan, manajerial, teknis, hingga kemampuan sosial kultural para peserta.

Denny memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan objektif. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, termasuk rotasi, mutasi, maupun penguatan kapasitas pejabat.

“Proses ini mengedepankan profesionalisme dan transparansi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Para peserta diminta menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi diri sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun tahapan uji kompetensi telah dimulai sejak pengumuman pada 14 April 2026, dilanjutkan penelusuran rekam jejak pada 20 April. Selanjutnya, peserta mengikuti penulisan makalah pada 22 April, wawancara pada 24–25 April, serta pengolahan hasil pada 27–28 April 2026.

Hasil akhir evaluasi dijadwalkan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 29 April 2026 sebagai dasar penetapan kebijakan lanjutan.(Adv/Ax)