Advertorial

Pemprov Kaltara Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK, Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Avatar photo
Oleh Alex
Ukuran Font
Kecil Besar

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kaltara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, dalam kegiatan exit meeting bersama tim pemeriksa BPK yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, gubernur bersama jajaran perangkat daerah menerima paparan hasil pemeriksaan awal atas laporan keuangan pemerintah provinsi tahun anggaran 2025 yang telah dilakukan selama sekitar 30 hari.

Zainal menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan.

“Tindak lanjut harus diselesaikan tepat waktu sesuai batas yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi tersebut. Jika terdapat kendala di lapangan, OPD diminta segera menyampaikan dengan data yang jelas agar dapat dicarikan solusi bersama.

Menurut Zainal, hasil audit BPK harus dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan aset, belanja daerah, hibah, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan serta profesionalisme dalam setiap proses pemeriksaan.

“Dengan keterbukaan, kita bisa mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki ke depan,” katanya.

Di akhir kegiatan, gubernur menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas pelaksanaan audit yang telah berjalan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kalimantan Utara.(Adv/Ax)