LANDAK – Satreskrim Polres Landak mengungkap peran dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai perampokan terhadap seorang ibu berinisial A (39) dan anak balitanya di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kedua tersangka, S dan B, diduga telah menyiapkan rencana untuk menghabisi korban sebelum mengambil uang dan barang berharga milik korban.
Kronologi aksi tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Landak, Kabupaten Landak, Kalbar, Kamis (27/8/2026).
Menurut Kuswiyanto, aksi bermula ketika korban berada di pondok untuk memasak. Sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu menyembunyikan sepeda motor di lokasi yang telah ditentukan.
Tersangka B kemudian bersembunyi di suatu tempat, sementara tersangka S mendatangi pondok korban.
S diduga memancing korban keluar dengan berpura-pura menyampaikan bahwa ada seseorang yang sedang mencarinya.
Korban kemudian mengikuti S sambil menggendong anaknya. Saat melintas di dekat tempat persembunyian B, tersangka tersebut muncul dari belakang dan langsung mencekik korban.
“Setelah melewati persembunyian si B, B ini muncul di belakang korban. Tersangka B melakukan pencekikan kepada korban A,” kata Kuswiyanto.
Saat korban A dicekik, anaknya sempat terjatuh dan berusaha melarikan diri. Namun, anak tersebut kemudian ditangkap oleh tersangka S.
Sementara B terus mencekik korban A hingga tidak bergerak. Setelah itu, S diduga mencekik anak korban menggunakan kedua tangannya.
Polisi menyebut tersangka bahkan mengangkat tubuh anak tersebut hingga kakinya tidak menyentuh tanah.
“Tersangka S melakukan pencekikan terhadap anaknya dengan cara lehernya dipegang dengan kedua tangan dan diangkat, sehingga kaki korban tidak menyentuh tanah sampai tidak bergerak,” ujarnya.
Setelah kedua korban tidak bergerak, para tersangka kemudian mengikat tubuh korban menggunakan tali karet bekas ban dalam sepeda motor atau yang oleh warga setempat disebut beladar.
Karet tersebut dipotong menggunakan gigi oleh S. Sebagian kemudian diberikan kepada B untuk mengikat korban A.
Polisi menyebut tangan dan leher korban A diikat. Sementara anak korban diikat pada bagian kaki dan leher.
Setelah kedua korban dilumpuhkan, S dan B kemudian kembali menuju pondok untuk mengambil barang berharga milik korban.
Barang yang mereka incar berada di dalam sebuah tas yang disimpan dalam kotak boks yang terkunci menggunakan gembok.
Karena kotak tersebut tidak dapat dibuka, B kembali mendatangi lokasi korban untuk mengambil kunci gembok.
Polisi menyebut kunci tersebut berada pada kalung yang dikenakan korban A.
Setelah mendapatkan kunci, B kembali ke pondok dan membuka kotak boks. S kemudian mengambil tas berwarna hitam dari dalamnya.
“Kemudian mereka menuju ke tempat mereka memarkirkan motor. Setelah sampai di parkiran motor, dibukalah tas itu,” jelas Kuswiyanto.
Diduga Bawa Uang Rp100 Juta
Dari tas tersebut, polisi menduga tersangka S mengambil uang tunai sekitar Rp100 juta dan sejumlah perhiasan.
Angka tersebut berdasarkan keterangan tersangka B. Namun, penyidik masih mendalami jumlah pasti uang dan barang berharga yang diambil dalam aksi tersebut.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, kedua tersangka kemudian berpisah dan tidak lagi pergi bersama.
Polisi sebelumnya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk perhiasan milik korban yang ditemukan di rumah salah satu tersangka.
Kuswiyanto mengatakan, S dan B telah menjalani tes urine di luar pemeriksaan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Landak. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.
Meski demikian, saat rumah tersangka B digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Berbeda dengan B, dari rumah tersangka S, polisi menemukan narkotika jenis sabu.
Penyidik Satreskrim Polres Landak masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing tersangka, motif, serta keberadaan uang dan barang berharga yang diduga diambil setelah kedua korban dilumpuhkan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta hukum terkait dugaan pembunuhan dan perampokan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
