Kalimantan Barat

Selain Narkotika, Polda Kalbar Sita Rp726 Juta dan Puluhan Kendaraan

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Pengungkapan kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat tidak hanya menghasilkan penyitaan berbagai jenis narkotika. Polisi juga mengamankan uang tunai dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo memaparkan, dalam pengungkapan perkara periode yang disampaikan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp726.037.000.

“Uang tunai sebesar Rp726.037.000 adalah uang hasil transaksi narkotika,” kata Prasetiyo, saat konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Pontianak, Kalbar, Rabu (16/9/2026).

Selain rupiah, polisi juga menyita ringgit Malaysia dengan nilai yang disebut setara Rp1.081.250.

Barang bukti lain yang diamankan terdiri dari dua unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua.

Polisi juga menyita 46 unit handphone, 15 unit timbangan digital, serta 18 unit alat hisap atau bong.

Selain itu, terdapat satu buah paspor, enam STNK, satu BPKB, satu kartu ATM, satu DVR dan satu unit CCTV.

Penyitaan berbagai barang tersebut menjadi bagian dari pengungkapan 28 perkara narkotika dengan 52 tersangka yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam periode Juli hingga September 2026.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat netto 3.346 gram, ganja 6.793 gram, 160 butir ekstasi, empat butir Happy Five, empat pod cartridge dan lima bungkus happy water.

Prasetiyo mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Setidaknya Ditresnarkoba Polda Kalbar telah berupaya untuk memutus mata rantai peredaran dan menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya.

Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkotika.