Kalimantan Barat

Kuasa Hukum Eddo Siapkan Langkah Hukum soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Kuasa hukum Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat Eddo Susanto menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya terkait polemik pascakecelakaan.

Andrean Winoto Wijaya, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melaporkan pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan atau informasi yang tidak sesuai fakta.

“Kami akan ambil langkah hukum kepada siapa pun yang ingin mencemarkan nama baik klien kami atau memfitnah klien kami,” tegas Andrean kepada awak media di salah satu kafe di Jalan Sepakat II, Pontianak, Kalbar, Sabtu (29/8/2026).

Namun, Andrean mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan.

Menurut dia, fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi korban dan meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kenapa kami tidak buru-buru? Kami punya banyak pertimbangan. Fokus kami kembali lagi kepada korban dan meluruskan isu-isu negatif yang beredar,” ujarnya.

Andrean juga menyebut pihaknya telah mengantongi identitas seseorang yang disebut sebagai Mr X dan dikaitkan dengan polemik pod getar.

Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti motif pihak tersebut apabila memang terdapat upaya menuduh Eddo.

“Untuk motif sampai sekarang memang abu-abu. Kami juga bertanya-tanya, apa motifnya sehingga ingin menuduh klien kami,” katanya.

Ia meminta apabila ada pihak yang mengetahui atau menemukan pod getar tersebut untuk memberikan keterangan secara langsung kepada kepolisian.

Sementara itu, status hukum kecelakaan serta asal-usul pod getar yang menjadi polemik masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.