Utama

Eddo Disebut Positif Benzo, Kuasa Hukum Klaim Berasal dari Obat Resep Dokter

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Kuasa hukum Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat Eddo Susanto membenarkan kliennya mendapatkan hasil positif dalam pemeriksaan urine setelah kecelakaan lalu lintas.

Namun, Andrean Winoto Wijaya, menyebut zat yang terdeteksi adalah benzo dan bukan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Klien kami memang positif, tapi positif benzo,” kata Andrean saat memberikan keterangan pers di salah satu kafe di Jalan Sepakat II, Pontianak, Kalbar, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Andrean, kandungan tersebut berasal dari obat yang dikonsumsi Eddo untuk proses pemulihan kesehatan berdasarkan resep dokter.

Ia mengaku telah membawa dokumen berupa resep dan bukti pembelian obat sebagai pendukung keterangannya.

“Klien kami sedang dalam tahap pemulihan kesehatan, mengonsumsi obat berdasarkan resep dan dalam pengawasan dokter. Ini resepnya, ini notanya,” ujarnya.

Meski demikian, Andrean mengaku tidak dapat menjelaskan lebih jauh mengenai efek obat tersebut karena bukan merupakan tenaga medis.

“Saya bukan ahli, saya bukan dokter. Saya takut salah menyampaikan. Yang jelas obat tersebut dikonsumsi atas anjuran dokter,” katanya.

Andrean mengatakan pihaknya sengaja tidak langsung memberikan pernyataan setelah kecelakaan karena ingin terlebih dahulu melakukan investigasi dan mengumpulkan data.

Ia menegaskan klarifikasi yang disampaikan merupakan hasil penelusuran pihaknya dan bukan sekadar tanggapan terhadap isu yang beredar.

Sementara itu, proses penanganan kecelakaan dan hasil pemeriksaan terhadap Eddo tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.