SAMARINDA – SMP Negeri 22 Samarinda memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku. Keluhan yang sempat muncul di tengah masyarakat disebut berkaitan dengan perubahan mekanisme seleksi pada sistem baru, bukan karena adanya pelanggaran dalam proses penerimaan.
Kepala SMPN 22 Samarinda, Febianti Violeta, menjelaskan seluruh tahapan SPMB di sekolah berjalan lancar.
“Panitia tidak mengalami kendala berarti karena telah mengikuti petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di SMPN 22, Jalan Pahlawan, Samarinda, Senin (13/7/2026).
Perubahan paling mencolok pada SPMB tahun ini terdapat pada sistem penentuan jarak. Jika sebelumnya menggunakan perhitungan berdasarkan rute perjalanan, kini seleksi jalur domisili dilakukan dengan mengacu pada radius garis lurus dari rumah menuju sekolah.
Perubahan mekanisme tersebut membuat sebagian masyarakat kebingungan karena hasil seleksi berbeda dengan perkiraan mereka.
“Tidak sedikit calon peserta didik yang tinggal dekat sekolah justru diterima di pilihan sekolah lain,” tambah Febianti.
Kondisi itu mendorong Tim Satgas SPMB Kota Samarinda mendatangi SMPN 22 setelah pengumuman jalur domisili pada 29 Juni lalu. Kedatangan tim tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan proses seleksi dilakukan sepenuhnya melalui sistem. Panitia sekolah hanya menjalankan tahapan administrasi sesuai petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), dan aturan yang berlaku tanpa campur tangan dalam penentuan hasil seleksi.
Tidak ditemukan adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB di SMPN 22 Samarinda. Seluruh proses penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
