KETAPANG – Kawasan Pelabuhan Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, mengalami kebakaran pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPDA Erwin Kolai membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seorang sopir truk yang tengah menunggu keberangkatan KM Dharma Ferry 2 rute Ketapang–Semarang.
“Benar telah terjadi kebakaran di kawasan Pelabuhan Sukabangun Ketapang sekitar pukul 12.15 WIB,” ujar Erwin saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, puntung rokok yang mengenai area rumput kering diduga menjadi pemicu munculnya api. Kondisi cuaca panas disertai angin kencang membuat kobaran api dengan cepat menjalar dan membakar vegetasi kering di sekitar lokasi.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni adanya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh sopir truk yang sedang menunggu keberangkatan KM Dharma Ferry 2 rute Ketapang-Semarang,” katanya.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit. Petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan bersama petugas keamanan pelabuhan, stakeholder pelabuhan, serta para sopir truk bahu-membahu memadamkan api hingga berhasil dikendalikan.
“Alhamdulillah api berhasil kami padamkan secara bersama-sama. Tidak ada korban jiwa dan hanya rumput di area pelabuhan yang terbakar,” jelasnya.
Pasca kejadian, Polsek Kawasan Pelabuhan mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan, termasuk sopir truk, buruh pelabuhan, penumpang, maupun pengantar dan penjemput penumpang kapal agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Kami imbau kepada seluruh warga yang melakukan aktivitas di area pelabuhan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan agar kebakaran serupa tidak terulang kembali,” pungkas Erwin.*
