KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kini tengah mendalami empat laporan polisi (LP) terkait dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (25/8/2026).
“Saat ini ada empat laporan polisi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan kasus pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

AKBP Muhammad Harris mengatakan bahwa kasus tersebut masih dapat berkembang dan apabila pengumpulan alat bukti dirasa cukup maka kasus pembakaran naik ke tahap penyidikan.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan apabila sudah lengkap, secepatnya akan naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Ia menjelaskan pembakaran dilakukan oleh perorangan, namun ada kasus yang diduga dilakukan secara berkelompok.
“Sementara ini masih perorangan, tapi ada satu kasus yang dilakukan oleh dua orang,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan untuk informasi mengenai perkara tersebut akan disampaikan kembali melalui Satreskrim Polres Ketapang.
“Untuk lokasi pembakaran, banyaknya pelaku, luas lahan yang dibakar akan dijelaskan oleh Satreskrim Polres Ketapang,” ucapnya.
Polres Ketapang berkomitmen untuk mengungkap pelaku pembakaran yang menyebabkan karhutla di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
