Ketapang

Polres Ketapang Proses 4 Kasus Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kini tengah mendalami empat laporan polisi (LP) terkait dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (25/8/2026).

“Saat ini ada empat laporan polisi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan kasus pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Karhutla di Jalan Pelang-Tumbang Titi beberapa waktu lalu

AKBP Muhammad Harris mengatakan bahwa kasus tersebut masih dapat berkembang dan apabila pengumpulan alat bukti dirasa cukup maka kasus pembakaran naik ke tahap penyidikan.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan apabila sudah lengkap, secepatnya akan naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Ia menjelaskan pembakaran dilakukan oleh perorangan, namun ada kasus yang diduga dilakukan secara berkelompok.

“Sementara ini masih perorangan, tapi ada satu kasus yang dilakukan oleh dua orang,” jelasnya.

Kondisi hutan dan lahan di area Jalan Tanjungpura Ketapang usai alami kebakaran

Kapolres menyebutkan untuk informasi mengenai perkara tersebut akan disampaikan kembali melalui Satreskrim Polres Ketapang.

“Untuk lokasi pembakaran, banyaknya pelaku, luas lahan yang dibakar akan dijelaskan oleh Satreskrim Polres Ketapang,” ucapnya.

Polres Ketapang berkomitmen untuk mengungkap pelaku pembakaran yang menyebabkan karhutla di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.