Kalimantan Timur

Pengembangan Rusa di Kaltim Masih Terbatas

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Pemanfaatan rusa sebagai komoditas peternakan di Kalimantan Timur masih belum berjalan optimal. Kendala utama berasal dari regulasi yang membatasi pengembangan dan pemanfaatannya secara komersial.

Kabid Perbibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan DPKH Kaltim, Ihyan Nizam, mengatakan hingga saat ini budidaya rusa belum bisa dilakukan secara luas oleh masyarakat.

“Pemanfaatannya masih terbatas karena aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku, rusa baru dapat dikembangkan untuk tujuan komersial setelah mencapai generasi kedua atau F2.

“Harus F2 dulu baru bisa dibudidayakan,” katanya.

Sebagai informasi, F2 merupakan generasi kedua hasil perkembangbiakan, yaitu keturunan dari indukan yang sudah lahir di penangkaran (F1), sehingga dinilai lebih aman untuk dibudidayakan tanpa mengganggu populasi di alam.

Menurutnya, aturan tersebut membuat proses pengembangan menjadi lebih lambat dibandingkan komoditas peternakan lainnya.

“Ini yang membuat pengembangannya belum maksimal,” ucapnya.

Selain itu, adanya perbedaan regulasi antara sektor peternakan dan kehutanan turut menjadi hambatan di lapangan.

“Masih ada aturan yang belum sinkron antar sektor,” jelasnya singkat.

Meski menghadapi berbagai kendala, pemerintah daerah tetap melihat rusa sebagai potensi penting, baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian sumber daya genetik.

“Rusa tetap jadi potensi unggulan daerah,” katanya.

Saat ini, pengembangan masih dilakukan secara terbatas melalui unit pelaksana teknis milik pemerintah. Langkah ini dilakukan sambil menunggu adanya penyesuaian regulasi yang lebih mendukung.

“Pengembangan masih lewat UPT,” ujarnya.

Ke depan, jika regulasi dapat diselaraskan, rusa dinilai berpeluang menjadi alternatif usaha peternakan baru di Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat komoditas berbasis kearifan lokal.

Topik