TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita. Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bersama empat komisioner lainnya mengumumkan bahwa ada tiga pasangan calon yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi politik lima tahunan ini.
Setelah proses pendaftaran selesai, ketiga bapaslon akan menjalani tahapan medical check-up (MCU) di RSUD AM Parikesit yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 2 September.
“Selama tiga hari masa pendaftaran, ada tiga bapaslon yang mendaftar di KPU. Alhamdulillah, semua bapaslon mendaftar dengan dokumen lengkap,” ujar Rudi pada Jumat (30/8/2024).
Rudi menjelaskan bahwa KPU Kukar akan mengadakan dua kali konferensi pers terkait tahapan MCU. Pertama, ketika bapaslon tiba di rumah sakit, dan kedua, setelah proses pemeriksaan kesehatan selesai.
“Kemarin pagi, satu bapaslon sudah melaksanakan MCU. Prosesnya berlangsung selama 11-12 jam, berakhir pukul 18.30 Wita,” tambah Rudi.
Penerimaan pendaftaran bapaslon ini dibuka oleh KPU Kukar mulai 27 hingga 29 Agustus. Pada dua hari pertama, yaitu 27-28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka lebih lama, dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Pada hari pertama, tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Bapaslon pertama yang mendaftar adalah Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) yang tiba pada 28 Agustus pukul 11.00 Wita. Hari yang sama, pasangan kedua, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, mendaftar pada pukul 13.50 Wita. Sementara itu, pasangan ketiga, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, mendaftar pada hari terakhir dan tiba di Kantor KPU Kukar pukul 10.35 Wita.
Selain tahapan MCU, KPU Kukar akan melakukan pemeriksaan administrasi bagi bapaslon yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September. Jika ditemukan ketidaklengkapan dokumen, KPU akan segera menginformasikan kepada para bapaslon untuk melakukan perbaikan.
“Pendaftaran bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak ini resmi ditutup sesuai jadwal. Kami, KPU Kukar, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran proses pendaftaran ini,” tutup Rudi.
