TENGGARONG – Taman Musik di Jalan S. Parman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengalami kerusakan meski belum genap setahun sejak diresmikan pada 30 Desember 2025.
Sejumlah bagian bangunan yang dibangun melalui proyek Pembangunan Turap Tenggarong Tahun 2025 itu terlihat mengalami retakan, pergeseran lantai, hingga kerusakan pada fasilitas toilet umum. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik mengingat nilai proyek mencapai sekitar Rp36,3 miliar dengan biaya konsultansi sekitar Rp840 juta.

Pantauan di lokasi menunjukkan retakan muncul pada beberapa bagian bangunan. Selain itu, sejumlah lantai tampak bergeser dan mengalami penurunan. Kerusakan juga terlihat pada bangunan toilet yang tampak miring disertai retakan cukup parah.
Padahal, kawasan yang kemudian diberi nama Taman Musik tersebut dirancang sebagai ruang publik yang mendukung aktivitas seni, budaya, dan pertunjukan musik lokal. Keberadaannya juga diharapkan menjadi destinasi wisata baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tenggarong.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Daus, membenarkan adanya kerusakan pada bangunan tersebut. Saat ini, pihak direksi bersama pelaksana proyek tengah melakukan kajian untuk mengetahui penyebab kerusakan.
”Iya, ini kami dari direksi dan pihak pelaksana lagi melakukan penelitian faktor penyebabnya,” kata Daus melalui pesan singkat, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, evaluasi kembali dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan sebelum menentukan langkah penanganan yang akan dilakukan.
”Kami sedang melakukan review ulang sebab dan akan melakukan proses perkuatan ulang,” ujarnya.

Daus menegaskan seluruh kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pihak pelaksana pekerjaan.
”Kerusakan tersebut tanggung jawab pelaksana,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak pelaksana bersama tim ahli akan memberikan penjelasan terkait kondisi bangunan serta faktor yang menyebabkan kerusakan tersebut.
”Pihak pelaksana beserta tim ahlinya akan menjelaskannya nanti,” katanya.

Kerusakan pada bangunan yang baru beberapa bulan digunakan itu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan konstruksi. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan tim ahli untuk mengetahui penyebab retakan, pergeseran lantai, hingga kemiringan bangunan, serta memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang ditetapkan dalam kontrak.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan pelaksana proyek diharapkan dapat mengungkap penyebab kerusakan secara terbuka agar proses perbaikan tidak hanya berfokus pada penanganan fisik, tetapi juga memberikan kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan bangunan tersebut.*
