KUBU RAYA – Polres Kubu Raya resmi menggelar Operasi Premanisme sebagai tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri. Kegiatan ini dimulai dengan Apel Satgas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, di Lapangan Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Kamis (8/5/2025).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya upaya preemtif sebagai langkah awal pemberantasan premanisme. Ia menginstruksikan personel Satgas untuk meningkatkan patroli harian, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pungutan liar (pungli).
“Patroli harus dilakukan setiap hari, terutama pada jam rawan. Fokuskan di tempat-tempat yang sering dilaporkan menjadi lokasi pungli,” tegas AKBP Kadek.
Salah satu sorotan utama dalam operasi ini adalah maraknya ormas yang menyamar sebagai debt collector dan melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan. Kapolres menyebut hal tersebut sebagai bentuk premanisme terselubung yang sangat meresahkan masyarakat.
“Banyak ormas berkedok debt collector yang melakukan tindakan kekerasan saat menarik kendaraan. Ini harus menjadi fokus pengawasan kita,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Kapolres turut menyinggung potensi keterlibatan oknum dalam praktik tersebut. Ia meminta satuan intelijen bekerja lebih jeli dalam memetakan jaringan dan modus operandi yang berkembang di lapangan.
“Tidak menutup kemungkinan ada backing dari oknum tertentu. Ini perlu menjadi perhatian serius dari tim intelijen,” ujarnya.
Dalam memberantas premanisme, Polres Kubu Raya akan mengedepankan sinergi lintas sektor. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk turut serta dalam penanganan yang bersifat komprehensif.
“Penanganan premanisme tidak bisa hanya oleh kepolisian. Kita perlu libatkan semua pihak agar solusi yang diambil menyentuh akar permasalahan,” tegas AKBP Kadek.
Sebagai strategi utama, Polres Kubu Raya akan menerapkan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Strategi ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kubu Raya.
