Kalimantan Utara

Kaltara Siapkan Perdagangan Karbon Mangrove dan Gambut sebagai Sumber PAD Baru

Avatar photo
Oleh Alex
Ukuran Font
Kecil Besar

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menyusun langkah konkret memanfaatkan potensi mangrove dan gambut melalui skema perdagangan karbon. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan kawasan mangrove dan lahan gambut di Kaltara memiliki nilai strategis ganda: ekologis dan ekonomis. Selain berfungsi sebagai penyangga pesisir dan penyerap emisi, kawasan tersebut berpotensi masuk dalam mekanisme pasar karbon.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga peluang fiskal daerah. Namun pengelolaannya harus tepat dan berkelanjutan,” kata Zainal saat memimpin rapat optimalisasi kontribusi mangrove dan gambut terhadap peningkatan PAD, Selasa (3/3/2026).

Menurut dia, perdagangan karbon memungkinkan daerah memperoleh insentif ekonomi dari fungsi penyerapan karbon (carbon sink). Skema ini membuka peluang akses ke pasar karbon nasional maupun internasional.

Meski demikian, Zainal menegaskan implementasi kebijakan harus disertai kejelasan regulasi dan tata kelola. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu menyepakati mekanisme kewenangan serta pola pembagian hasil agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Perlu ada kesepahaman sejak awal, mulai dari aspek hukum, tata kelola penerimaan, sampai skema bagi hasil yang adil,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar orientasi peningkatan PAD tidak mengabaikan fungsi ekologis kawasan. Bagi Zainal, keberhasilan program ini justru terletak pada kemampuan menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah di Kaltara serta perwakilan perusahaan yang bergerak di sektor lingkungan dan perdagangan karbon. Forum itu membahas pemetaan potensi, penyusunan peta jalan pengelolaan karbon daerah, hingga rencana aksi yang terukur.

Pemprov Kaltara menargetkan daerah ini menjadi salah satu pelopor pengelolaan perdagangan karbon berbasis mangrove dan gambut di Indonesia. Selain memperkuat kapasitas fiskal, kebijakan tersebut diharapkan berkontribusi terhadap upaya pengendalian perubahan iklim dari daerah.