KETAPANG – Kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Ketapang dinilai telah melampaui batas kewajaran. Sejumlah ruas utama kini berubah menjadi kubangan lumpur, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut merupakan akumulasi pembiaran yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan menyeluruh.
Dampak kerusakan jalan dirasakan langsung oleh masyarakat. Truk pengangkut hasil perkebunan kerap terperosok, kendaraan terguling, mesin mati di tengah lintasan, hingga sopir terpaksa bermalam di jalan. Distribusi hasil pertanian tersendat, pelajar terlambat ke sekolah, bahkan ambulans kesulitan melintas untuk membawa pasien.
Salah satu ruas yang paling sering dikeluhkan warga adalah jalan Tumbang Titi–Tanjung. Setiap hujan turun, ruas ini berubah menyerupai rawa. Truk-truk terjebak berjam-jam, bahkan berhari-hari. Upaya perbaikan yang dilakukan selama ini dinilai hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan.
Kondisi serupa juga terjadi di ruas Simpang Sungai Gantang–Teluk Batu. Lubang besar dan badan jalan yang hancur memaksa pengendara berebut jalur untuk menghindari titik terparah. Risiko kecelakaan pun terus mengintai pengguna jalan yang melintas di jalur berstatus provinsi tersebut.
Di jalur Pesaguan–Kendawangan, yang menjadi salah satu tulang punggung konektivitas antarwilayah, lumpur tebal kerap melumpuhkan aktivitas transportasi. Truk tumbang, roda terbenam, dan mesin mati menjadi pemandangan sehari-hari. Akibatnya, aktivitas ekonomi warga terhenti, distribusi bahan pokok tersendat, dan harga kebutuhan ikut terdorong naik.

Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang rusak parah tersebut, suara wakil rakyat di tingkat provinsi dari daerah pemilihan Ketapang dinilai nyaris tidak terdengar. Padahal, mereka memiliki kewenangan politik untuk mendorong pemerintah provinsi melakukan penanganan serius, bukan sekadar perbaikan darurat yang berulang.
“Setiap hari kami mengeluh, tapi seolah tidak ada yang mendengar,” ujar Kurniawan (49), warga Ketapang, Senin (12/1/2026).
Ia mengaku kecewa terhadap sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun anggota DPRD Kalbar asal Ketapang yang dinilainya belum menunjukkan respons nyata. Menurutnya, kerusakan parah di sejumlah ruas seperti Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, dan Sungai Gantang–Teluk Batu telah berlangsung lama tanpa solusi jangka panjang.
“Ini seakan-akan kami dibiarkan menghadapi persoalan ini sendiri tanpa adanya solusi,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menilai kekecewaan masyarakat semakin menguat karena minimnya kehadiran negara dalam menjamin akses jalan yang layak.
“Kami merasa tidak diperjuangkan. Jalan rusak parah, tapi responsnya sangat lambat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, mengatakan lambannya penanganan jalan provinsi kerap berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Ketapang. Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami status jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Pemkab Ketapang sering disalahkan, padahal kewenangan ada di provinsi. Kami sudah menyerahkan usulan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery, menambahkan bahwa pemerintah kabupaten telah berupaya membantu meski jalan tersebut bukan kewenangannya. Selain mengajukan usulan resmi, Pemkab juga menyurati perusahaan perkebunan untuk membantu penanganan darurat di beberapa ruas.
“Kondisi tanah yang labil membuat kerusakan terus berulang dan memerlukan penanganan konstruksi khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai pemegang kewenangan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Ketapang, terdapat sembilan ruas jalan provinsi yang telah diusulkan untuk penanganan dengan total panjang mencapai ratusan kilometer. Ruas-ruas tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi di wilayah selatan Kalimantan Barat.*
