Hukum dan Kriminal

‎Bandar Sabu yang Diduga Seret Tiga Oknum Polisi di Ketapang Ditangkap

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku utama peredaran narkotika jenis sabu berinisial Ds, yang diduga menjadi kunci dalam pengungkapan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus narkoba.

‎Ds diamankan setelah polisi mengembangkan kasus peredaran sabu yang terungkap di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat malam (22/5/2026). Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar tiga ons.

‎Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatresnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

‎“Benar, DS berhasil kami tangkap di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar AKP I Dewa Made Surita saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

‎Ia menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang guna mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Sabu yang berhasil diamankan di Kecamatan Manis Mata

Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan karena proses penyidikan masih berlangsung.

‎“Masih kami dalami dan proses pemeriksaan,” katanya singkat.

‎Sebelumnya, nama Ds mencuat sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Manis Mata. Kasus tersebut turut menyeret tiga oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Manis Mata, masing-masing berinisial Bripka S, Bripka B, dan Brigadir DS.

‎Dalam pengungkapan kasus itu, polisi lebih dahulu mengamankan tiga warga Kecamatan Manis Mata berinisial A (30), AT (20), dan M (27). Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,2 gram bruto.

‎Sementara itu, tiga oknum anggota Polsek Manis Mata yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) serta Satresnarkoba Polres Ketapang.

‎Polres Ketapang menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.*