Kubu Raya

Waspada El Nino, Polres Kubu Raya Intensifkan Pencegahan Karhutla di Titik Rawan

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Memasuki musim kemarau yang diperkirakan semakin kering akibat fenomena El Nino, Polres Kubu Raya meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar sosialisasi secara masif di sejumlah wilayah rawan.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Polsek jajaran ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan para pemangku kepentingan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran yang berpotensi menimbulkan kabut asap.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko menimbulkan bencana lingkungan sekaligus berhadapan dengan proses hukum.

Menurutnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai aktif pada pertengahan tahun dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang sehingga meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan pemerintah tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

Namun, pelaksanaannya harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Selain menggencarkan sosialisasi, Polres Kubu Raya juga memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi karhutla. Seluruh personel Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk meningkatkan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaannya.

Di sisi lain, jajaran kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap titik panas (hotspot) menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi.

Apabila terdeteksi adanya hotspot, petugas bersama tim gabungan akan segera melakukan ground check atau pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan dini apabila ditemukan kebakaran.

“Semoga sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau tahun ini,” pungkasnya.