Samarinda

Wali Kota Samarinda Jelaskan Tujuan Penerapan Fuel Card

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Penggunaan fuel card dalam pembelian BBM subsidi jenis biosolar menjadi salah satu tuntutan ratusan sopir truk dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Senin (24/8/2026).

Sedikitnya 600 sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menyuarakan aturan tersebut yang dinilai menyulitkan operasional mereka.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, fuel card diterapkan sebagai upaya memastikan penyaluran biosolar bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Fuel card merupakan salah satu opsi memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi,” katanya.

Menurutnya, sistem fuel card membuat data kendaraan dan penggunaan BBM bersubsidi tercatat. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang penyalahgunaan distribusi biosolar.

Andi menyebut kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit para sopir. Justru, sistem tersebut diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Fuel card membuat data penerima subsidi menjadi lebih terdata,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah menemukan berbagai persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi. Salah satunya dugaan adanya pihak yang membeli biosolar untuk kemudian menjualnya kembali.

Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang memang membutuhkan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha dan operasional kendaraan.

Andi menegaskan, pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga terus mencari solusi untuk memperbaiki tata kelola distribusi biosolar. Fuel card menjadi salah satu instrumen yang dipilih untuk mendukung pengawasan tersebut.

“Tujuan utamanya memastikan BBM bersubsidi dinikmati masyarakat tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengakui penerapan sistem baru dapat menimbulkan keberatan dari sebagian pihak. Namun, menurutnya, perubahan tata kelola memang membutuhkan penyesuaian dari seluruh pihak yang terdampak.

Andi berharap para sopir dapat memahami tujuan penerapan fuel card sebagai bagian dari pembenahan distribusi biosolar. Pemerintah juga memastikan aspirasi sopir tetap menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan.

Penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan kuota biosolar dapat dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.