Ketapang

Wabup Ketapang Wajibkan Perusahaan Laksanakan Program Tanggung Jawab Sosial

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir menegaskan setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang wajib memiliki tanggung jawab sosial dan moral terhadap daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Forum Pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar Pemerintah Kabupaten Ketapang di Aula Bappeda Ketapang, Rabu (10/12/2025) kemarin.

Menurutnya pelaksanaan program TJSLP tidak boleh sekadar bersifat seremonial atau berhenti pada satu jenis kegiatan.

“Tidak hanya soal infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga terkait pencemaran lingkungan dan aspek lain yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Pemkab Ketapang terus melakukan evaluasi dan menyusun formulasi berkelanjutan agar pelaku usaha baik di sektor pertambangan maupun perkebunan menjalankan TJSLP secara konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan evaluasi dan menyusun formulasi agar semua perusahaan menjalankan TJSLP, sehingga berdampak nyata bagi warga,” pungkasnya.

Forum Pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan dan menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah keberlanjutan program TJSLP di daerah.*