Kalimantan Barat

Tiga Warga Tiongkok Diamankan dan Dideportasi Kantor Imigrasi Ketapang

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Jumat (25/7/2025). Ketiganya terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian, lantaran melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, mengatakan bahwa tiga WNA tersebut diamankan saat Operasi Wirawaspada yang dilakukan pada 15-17 Juli 2025.

“Kami mengamankan tiga orang WNA saat patroli, karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap dan sesuai ketentuan,” katanya.

Benny Septiyadi menyampaikan bahwa WNA tersebut diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) saat melakukan patroli pengawasan orang asing di wilayah Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang WNA asal Tiongkok ini, patut diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Oleh karena itu kami mengambil langkah tegas dengan melakukan deportasi dan telah dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,”ujar kepada awak media, Jumat (25/7/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa nama ketiga WNA itu telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan dan tidak diizinkan masuk Indonesia, sampai waktu tertentu sesuai aturan yang berlaku.

“Ketiga WNA ini sudah masuk dalam daftar penangkalan, artinya mereka tidak diperbolehkan masuk Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Ini juga merupakan pencegahan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pendeportasian yang bermasalah menjadi komitmen Imigrasi Ketapang untuk memperkuat pengawasan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

“Ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ketapang untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.