BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melakukan patroli ke hotel-hotel dan penginapan di Kota Bontang selama Bulan Ramadan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kegiatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pasangan tanpa ikatan pernikahan. Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani menyebutkan, pihaknya telah mengamankan empat pasangan bukan suami istri di kamar-kamar hotel dan penginapan.
“Ini kita menyisir hotel dan penginapan seminggu tiga kali,” ujarnya saat ditemui, Selasa (3/4/2024).
Ahmad Yani mengungkapkan, pihak hotel atau penginapan tersebut, diberi Surat Peringatan I bertanda tangan Wali Kota Bontang, lantaran mengizinkan pasangan tanpa pernikahan dalam satu kamar.
Sedangkan, para pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk membuat surat pernyataan.
“Pasangan tidak resmi ini beberapa ada orang Bontang ada yang di luar Bontang,” jelasnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat Bontang dapat menjaga kesucian di Bulan Ramadan ini. Serta, pihak hotel atau penginapan dapat lebih tegas menerima para tamu yang tidak memiliki ikatan resmi.
