SAMARINDA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Program yang diinisiasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diselenggarakan di Hotel Aston, Samarinda, Rabu malam (18/12/2024).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh KI Kaltim untuk mengevaluasi dan mengapresiasi badan publik yang berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
Tahun ini, sebanyak 362 badan publik di Kaltim dimonitoring dan dievaluasi, dengan 54 badan publik berhasil meraih predikat.
PPU memperoleh skor 92,88, dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten dan efektif.
Predikat Informatif diberikan karena diseleksi kepada pemerintah daerah dalam menyediakan akses informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Ketua KI Kaltim Imran Duse menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang meraih penghargaan, seraya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Anugerah ini adalah bentuk penghargaan atas konsistensi badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi,” ucapnya
Pihaknya berharap komitmen ini terus meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Sementara, Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludi menekankan, pentingnya inovasi dalam pelayanan informasi publik.
Dia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Kehumasan (IKPH) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Eko Sumarlianto mewakili Pemkab PPU menerima penghargaan tersebut. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan pencapaian ini, Pemkab PPU semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Penghargaan ini bukan hanya akhir, tetapi awal untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Eko.(*)
