Kalimantan Barat

Polres Kubu Raya Aktifkan Pos Polisi di Tugu Alianyang, Perketat Pengawasan Ruang Publik

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Menyusul aksi perusakan lampu penerangan di kawasan Tugu Alianyang, Kubu Raya, Kalbar, Polres Kubu Raya mengambil langkah cepat dengan mengaktifkan kembali Pos Polisi di area tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di salah satu ikon kebanggaan masyarakat Sungai Ambawang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, petugas akan ditempatkan secara rutin di pos yang berjarak tak jauh dari area Tugu Alianyang.

Menurutnya, keberadaan personel kepolisian di lokasi diharapkan mampu meminimalkan tindakan iseng, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan keamanan lainnya.

“Mulai malam ini, kami akan aktifkan Pos Polisi di kawasan Tugu Alianyang. Petugas akan berjaga secara berkala agar area ini tetap aman dan tertib. Ruang publik seperti ini harus dijaga bersama, karena manfaatnya untuk masyarakat luas,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, lewat keterangan tertulisnya Rabu (15/10/2025).

Kapolres menambahkan, pengaktifan pos tersebut juga merupakan bentuk dukungan Polres Kubu Raya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga dan memelihara fasilitas publik. Ia pun mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerja sama masyarakat. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera lapor ke petugas atau ke Polsek terdekat. Dengan partisipasi warga, lingkungan kita akan lebih aman,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengapresiasi langkah cepat Polres Kubu Raya. Ia menilai pengaktifan pos tersebut akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Tugu Alianyang sekaligus mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap fasilitas umum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Kubu Raya. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga ruang publik agar tetap nyaman dan terawat,” ucap Bupati Sujiwo.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat. Ia menegaskan, tindakan perusakan sama saja dengan tidak menghargai upaya pembangunan daerah.

“Menjaga fasilitas publik itu tanggung jawab kita bersama. Kalau ada yang merusak, artinya dia tidak menghargai upaya pembangunan daerah,” ujarnya.

Terkait insiden padamnya lampu di sekitar Tugu Alianyang, Sujiwo berharap hal itu bukan disebabkan oleh sabotase.

“Namun jika memang itu akibat sabotase, saya harap segera diakhiri. Karena ini untuk publik, dan siapa pun yang melakukannya akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, Tugu Alianyang merupakan salah satu landmark Sungai Ambawang yang kerap dikunjungi warga untuk bersantai dan berfoto.

Dengan penerangan serta pengawasan yang memadai, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.