Bontang

Personil Satlantas Pukul Kaca Mobil Grand max, Polres Bontang Jelaskan Kronologi

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Polres Bontang angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial, saat Petugas Satuan Lalu Lintas memukul kaca sebuah mobil Daihatsu Gran Max DA 8072 PM, yang diduga melakukan tabrak lari, Senin (21/7/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan insiden tabrak lari di wilayah Loktuan.

Personel Satlantas Polres Bontang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat hendak diberhentikan di kawasan Simpang BSD, pengemudi berinisial AK, justru mencoba kabur.

“Saat pengejaran, petugas berusaha menghentikan pengemudi, namun dia tetap tidak kooperatif dan melanjutkan pelariannya ke arah Pasar Rawa Indah,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Akhirnya, AK berhasil diamankan tanpa tindakan kekerasan, karena terhalang kendaraan lain. Purwo menjelaskan bahwa seluruh tindakan personel di lapangan sudah sesuai prosedur.

“Ternyata AK tidak tabrak lari, dia hampir menyenggol motor saat mau kapsul di daerah Lok Tuan, pengendara motor rebah karena kaget, tapi tidak ada lecet atau luka,” sebutnya.

Lebih lanjut, Purwo mengatakan, pengemudi sempat bersitegang dengan pengendara motor. Lalu warga sekitar mengecam AK, yang menyebabkan dirinya kabur karena panik.

“Jadi tidak ada korban jiwa, tapi AK ditilang dan harus membayar denda Rp 1 juta,” jelasnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, agar bijak menyikapi setiap informasi yang diterima. Menurutnya, personel Polres Bontang sudah bertindak sesuai prosedur dan proporsional, lantaran pengendara pick up itu sempat membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya.

“Karena video yang beredar tidak menggambarkan kejadian secara utuh, jadi jangan mudah terpancing opini yang menyesatkan,” tandasnya.(*)