Pontianak

Permudah Aturan Karbon, Dana Ekonomi Karbon Ditargetkan Mengalir ke Daerah

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

PONTIANAK – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pemerintah tengah menyederhanakan regulasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dirasakan langsung oleh daerah dan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Menurut Zulhas, selama bertahun-tahun potensi dana karbon belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena banyaknya regulasi yang harus dilalui sebelum program dapat dijalankan.

“Uangnya ada, nilainya sudah besar. Tetapi karena aturannya terlalu rumit, akhirnya tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Zulhas, saat berdialog dengan awak media di Aming Coffee, Jalan Putri Candramidi, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang melakukan penyederhanaan berbagai regulasi yang dinilai menghambat pelaksanaan program ekonomi karbon.

Sebagai Ketua Nilai Ekonomi Karbon Nasional, Zulhas berharap aturan baru nantinya dapat membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperoleh manfaat dari upaya pelestarian lingkungan.

Menurutnya, daerah yang memiliki kawasan hutan luas seperti Kalimantan memiliki potensi besar untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui skema perdagangan karbon.

“Kalau aturan sudah lebih sederhana, dana yang ada bisa digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tersebut,” ujarnya.

Pemerintah optimistis penyederhanaan regulasi akan mempercepat implementasi program ekonomi karbon sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Topik