IKN Nusantara

Pendataan Penduduk di Wilayah IKN Dimulai 1 Juli 2025

Avatar photo
Oleh Ana
Ukuran Font
Kecil Besar

SEPAKU IKN – Pendataan penduduk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai dilaksanakan pada 1-31 Juli 2025. Diinisiasi Otorita IKN dan Badan Pusat Statistik (BPS) pendataan ini merupakan data dasar untuk penyusunan penyusunan kebijakan pembangunan IKN ke depan.

“Jika sampai 31 Juli nanti pendataan belum rampung, maka akan diperpanjang. Kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Selasa (25/6/2025).

Sebanyak 840 petugas telah disiapkan dan dilatih secara khusus untuk turun langsung ke lapangan. Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari warga lokal, mahasiswa, hingga pegawai BPS Kaltim, termasuk dari, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.

Alimuddin menegaskan, kemampuan komunikasi menjadi kunci keberhasilan pendataan. “Selain penguasaan teknis, kemampuan berkomunikasi yang baik, sopan, dan santun saat bertanya ke warga sangat penting,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat di wilayah IKN untuk turut mendukung proses pendataan ini. “Bantu petugas dengan memberikan informasi yang benar. Pastikan hanya memberikan data kepada petugas resmi yang membawa identitas lengkap,” tegasnya.

Dia berharap dengan pendataan ini, pemerintah bisa menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah IKN.*