PENAJAM — Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses pemulihan seorang anak korban kekerasan di Penajam Paser Utara (PPU).
Anak tersebut kini tinggal bersama ibunya di wilayah PPU.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) bersama Wakil Bupati PPU, Abdul Waris turut memediasi secara daring yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kaltim di Kantor DP3AP2KB PPU, Kamis (17/7/2025).
Dalam mediasi itu, Waris tak hanya menyatakan dukungan moril dan psikologis, tetapi juga siap memfasilitasi pertemuan antara anak dan ayah kandungnya, yang kini berdomisili di Sulsel.
“Ayahnya akan difasilitasi untuk bertemu dengan anaknya. Dengan catatan harus merubah sikap buruk, supaya bisa jadi contoh serta kepala keluarga yang layak,” tegas Waris.
Dia menambahkan, pertemuan itu bukan semata soal rekonsiliasi keluarga, tapi bagian dari proses pemulihan menyeluruh bagi korban yang masih dalam usia anak-anak.
Waris menekankan pentingnya sikap dan perilaku yang berubah sebagai syarat utama.
“Kalau nanti anaknya kami fasilitasi ke Sulsel lalu kembali ke PPU, dan bapaknya ingin menjenguk ke sini, kami terbuka. Tapi satu syaratnya yakni ubah sikapnya dulu,” lanjutnya.
Dia berharap tak ada lagi anak di PPU yang mengalami kekerasan serupa.
“Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat persoalan seperti ini,” tutupnya.*
