SAMARINDA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, meminta pemerintah daerah lebih fokus menggunakan APBD untuk membiayai program yang menjadi kewenangan daerah.
Hal tersebut dinilai penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membuat pemerintah daerah perlu semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja.
Menurut Aji, pemerintah daerah sebaiknya tidak mengambil porsi kewenangan pembiayaan yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jangan sampai pemerintah daerah mengambil porsi kewenangan pembiayaan yang seharusnya menjadi porsinya APBN,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan APBD untuk mendukung kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tetap dimungkinkan apabila kemampuan keuangan daerah mencukupi. Namun, kondisi efisiensi anggaran saat ini membuat ruang fiskal daerah harus dijaga.
APBD perlu diprioritaskan untuk program dan pelayanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Terlebih, masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran daerah.
“Kalau kemampuan daerah masih mencukupi, tentu bisa membantu. Tetapi jangan sampai kebutuhan daerah sendiri terabaikan,” katanya.
Menurutnya, pembagian kewenangan tersebut juga perlu diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara APBD dan APBN. Pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang dimiliki digunakan sesuai tanggung jawabnya.
Aji menyebut persoalan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut bersama Menteri Keuangan, khususnya terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Pembahasan diperlukan agar pola pembiayaan pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mempertanyakan pola perjuangan TKD apabila pemerintah daerah justru harus mengalokasikan APBD untuk membiayai kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jangan sampai daerah sudah mendapatkan TKD, tetapi kemudian harus kembali membiayai kewenangan yang menjadi tanggung jawab pusat,” ujarnya.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar kebijakan anggaran tidak saling tumpang tindih. Dengan begitu, APBD dapat lebih optimal digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan masyarakat di daerah.
