SAMARINDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B di Kota Samarinda tidak hanya soal pembagian makanan, tetapi juga melibatkan mekanisme panjang dan tantangan di lapangan, mulai dari pendataan hingga makanan diterima oleh masyarakat.
MBG 3B sendiri merupakan program pemenuhan gizi yang menyasar tiga kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda, Deasy Evriyani, menjelaskan bahwa pelaksanaan program diawali dengan tahap perencanaan yang melibatkan puskesmas, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Melalui rapat persiapan, seluruh pihak mengidentifikasi jumlah penerima manfaat di setiap SPPG. “
Satu SPPG melayani sekitar 50 hingga 150 orang,” ujarnya kepada Jurnalborneo.com Selasa (14/4/2026).
Dari sekitar 48 SPPG yang ada, sebagian dihentikan operasionalnya karena kendala instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga distribusi harus disesuaikan.
Setelah data sasaran ditetapkan, proses berlanjut ke penyusunan menu oleh tenaga ahli gizi. Menu disesuaikan tidak hanya berdasarkan kebutuhan gizi, tetapi juga kondisi khusus penerima manfaat.
“Setiap penerima ditanya alerginya. Bahkan ada yang alergi nasi, selain tempe dan tahu,” ungkap Deasy.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, makanan dikemas dengan tanda khusus agar tidak tertukar. Bahan makanan pun diganti dengan alternatif setara, seperti nasi yang diganti kentang.
Tahap berikutnya adalah pengolahan makanan yang dilakukan dengan standar kebersihan yang diawasi. Namun, evaluasi tetap dilakukan, termasuk terkait penyimpanan bahan yang harus dilengkapi pengaturan suhu sesuai petunjuk teknis.
Selain itu, jenis menu juga menjadi perhatian, terutama buah berair seperti semangka atau melon yang berisiko menurun kualitasnya jika distribusi memakan waktu lama.
Distribusi makanan dilakukan oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader Posyandu, dan IMP, dengan sistem penyaluran melalui titik-titik tertentu seperti posyandu, kelurahan, atau rumah kader.
Pengambilan oleh masyarakat dilakukan secara bertahap, sehingga terdapat jeda waktu yang perlu diantisipasi.
“Bisa ada jeda 15 menit sampai satu jam. Ini harus diperhatikan penyimpanannya agar tetap higienis,” jelasnya.
DPPKB juga mengingatkan agar makanan tidak diletakkan di lantai terbuka untuk menghindari risiko kontaminasi dari hewan.
Pengawasan dan evaluasi pun terus dilakukan, termasuk memastikan tidak ada alergi baru yang terlewat pada penerima manfaat.
Program MBG 3B menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mencegah stunting, sekaligus memastikan kebutuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terpenuhi dengan aman dan tepat sasaran.
