KETAPANG – Pembangunan atau perbaikan Jalan Pelang-Kepuluk didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13 M dan program CSR dari 157 Perusahaan di Kabupaten Ketapang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUTR Ketapang Dennery saat acara lounching pekerjaan Jalan Pelang-Kepuluk, Selasa (12/8/2025).
“Sumber dana pembangunan ini berasal dari APBD Ketapang Tahun 2025 dimulai dari STA 15,037, ya kurang lebih 400 meter dan program CSR dari perusahaan untuk mempercepat pembangunan yang merata,” katanya saat sambutan.
Dennery menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Pelang-Kepuluk, dibagi menjadi enam (6) segmen, yang dimulai dari Km 3 hingga Km 23.
“Segment 1 oleh PT Nova Group, segment 2 BGA Group, segment 3 Harita Group, segment 4 First Reseurces Group, segment 5 Sinarmas Group dan Segment 6 Cargil Group,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga opsi penanganan Jalan Pelang-Kepuluk yakni dengan kontruksi geotekstil berlapil atas beton K-350, gambangan dengan timbunan bebatuan dan rekonstruksi pada badan jalan.
“Pembangunan berfokus pada jalan yang rusak saja bukan semuanya. Sebagai contoh dari KM3 – Km8 bukan sepanjang jalan itu di perbaiki, melainkan spot-spot yang rusak saja,” jelasnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kedepannya akan ada CSR tahap dua (2) yakni normalisasi parit disepanjang Jalan Pelang-Kepuluk
“Saya sampaikan juga terkait usulan Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) ada dua (2) Km diposisi STA 11,146 – 13,146, yang saat ini sedang pembahasan. Mudah-mudahan Rp60 Milyar ini dapat diterapkan di Pelang-Kepuluk,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pimpinan BGA Grup Kamsen Saragih menyatakan bahwa sesuai hasil pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Mewakili seluruh perusahaan perkebunan dan pertambang, bahwa seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang siap berkolaborasi dengan Pemkab Ketapang untuk membangun Jalan Pelang-Kepuluk.
“Ketapang ini tempat kami (perusahaan) dan masyarakat mencari makan, maka kami siap dan ikut andil dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang melalui program CSR,” ucapnya saat diwawancarai Jurnalborneo.

Kamsen Saragih menuturkan bahwa perusahaan akan membangun sesuai mekanisme yang telah disepakati dengan Pemkab Ketapang.
Tidak hanya itu, dirinya menyebutkan bahwa perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan pasca pembangunan jalan Pelang-Kepuluk.
“Kami juga akan menerapkan pembangunan seperti jalan perusahaan, karena jalan kami yang notabene tiap hari dilewati kendaraan besar saja bisa awet. Ini akan kita terapkan di pembangunan Jalan Pelang-Kepuluk ini,” tuturnya.
Sebagai informasi Pemkab Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah mengeluarkan APBD tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp13.258.800.000, untuk Rekonstruksi atau perbaikan Jalan Pelang-Kepuluk.
Rekonstruksi jalan yang menelan anggaran Rp13 M dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu dikerjakan oleh CV. Dea Pertiwi, dengan pengerjaan 120 hari kalender.
Item pekerjaan yang dikerjakan yakni beton dengan tiang pancang (Minipile) sepanjang 400 meter, dengan titik awal di STA 15+037.(*)
