Ketapang

Pamit Bermain, Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Pesaguan Ketapang

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Seorang bocah laki-laki (8) ditemukan tewas mengapung di Sungai Pesaguan, Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Jumat (28/8/2026).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana membenarkan adanya penemuan mayat bocah laki-laki di Sungai Pesaguan.

“Benar hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, telah ditemukan jasad bocah laki-laki yang ditemukan warga mengapung di Sungai Pesaguan Desa Tumbang Titi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

IPDA Dadan Vandyana menyampaikan bahwa korban dilaporkan hilang usai menonton lomba panjat pinang bersama ibunya, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban saat itu, pamit ingin bermain bersama temannya, namun hingga malam tidak kunjungan pulang.

“Jadi usai nonton panjat pinang, korban berpamitan kepada ibunya untuk bermain bersama temanya, tapi hingga malam hari korban tak kunjung pulang. Pencarian langsung dilakukan dari malam hingga pagi hari,” ujarnya.

Korban saat dievakuasi ke Puskesmas terdekat menggunakan mobil ambulan

Ia menjelaskan Polsek Tumbang Titi yang menerima laporan adanya anak yang hilang, langsung melakukan pencarian bersama warga dan pihak keluarga. Hasilnya korban ditemukan mengapung di Sungai Pesaguan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Hasil identifikasi korban bernama Muhammad Adit (8) warga Dusun Sukabangun, Desa Tumbang Titi, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai penyebab pasti dan apakah ada ditemukan tindakan kekerasan terhadap korban, Kapolsek menuturkan bahwa sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Korban yang ditemukan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat. Untuk penyebab pasti kematian korban sedang dalam penyelidikan polisi,” tuturnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.