SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, meminta masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, untuk lebih bijaksana dalam menerima informasi di media sosial. Menurutnya, media sosial saat ini tidak memiliki pengawasan khusus yang memungkinkan informasi hoax atau berita palsu menyebar dengan cepat dan berdampak negatif.
“Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjadikan media massa seperti koran, media cetak, media online, televisi, dan radio sebagai tolok ukur informasi. Di media tersebut, program dan profil masing-masing calon kepala daerah bisa dilihat lebih jelas,” ungkap Irwansyah kepada Jurnalborneo.com pada Minggu (27/10/2024).
Irwansyah menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Menurutnya, media sosial bisa menjadi alat pemecah belah karena tidak semua informasi di media sosial dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa berita hoax yang tersebar di media sosial sering kali disusun oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.
“Pelaku penyebar hoax biasanya sudah menganalisis cara menggiring opini untuk menjatuhkan calon tertentu dalam pemilu. Mereka cerdik dalam memanfaatkan informasi palsu untuk mempengaruhi masyarakat,” tuturnya.
Irwansyah mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan cermat dalam menyikapi pemberitaan di media sosial agar tidak terjebak dalam berita yang menyesatkan.
