Nasional

Kota Batu Menduduki Ranking Pertama Tingkat Indikasi Korupsi Terbesar Di Jawa Timur Bersama 4 Daerah Lainnya.

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

Namun, dari total rekomendasi tersebut, sebesar Rp 47.8M masih belum sesuai dengan rekomendasi. maka hal ini masih tercatat sebagai sebagai potensi kerugian keuangan daerah. Hal ini pula menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar belum melakukan tindakan perbaikan yang signifikan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah guna menghindari potensi korupsi.

Selanjutnya Kabupaten Situbondo memiliki total temuan sebesar Rp 91.3M, yang mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. Temuan ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Dari hasil temuan tersebut,telah diberikan rekomendasi yang totalnya sebesar Rp70.9M kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk melakukan perbaikan dan pengawasan. Rekomendasi ini seharusnya dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk menghindari potensi korupsi dan memperbaiki pengel.

Namun pada kenyataannya, masih tersisa Rp47 Miliar yang masih tercatat sebagai potensi kerugian keuangan negara yang sangat mungkin mengarah pada tindakan korupsi.

Kabupaten Jember menempati posisi keempat dengan nilai belum sesuai rekomendasi sebesar Rp45.4 miliar. Dari data tersebut, dapat diketahui terdapat Rp135.4 miliar temuan. Sementara itu, terdapat 112.4 rekomendasi yang disampaikan, namun hanya 66% saja yang telah diselesaikan. Hal ini menyebabkan masih ada Rp45.4 miliar rupiah yang belum sesuai rekomendasi.

Jumlah temuan sebesar Rp135.4 miliar menunjukkan adanya potensi indikasi penyimpangan atau kelemahan pada sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Jember.

Kabupaten Bojonegoro berada di peringkat kelima dengan nilai total belum sesuai rekomendasi sebesar Rp18.7 miliar Dari data tersebut, terlihat bahwa jumlah temuan yang ditemukan di Kabupaten Bojonegoro cukup tinggi yaitu sebesar Rp150 miliar. Temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, dari segi jumlah rekomendasi, Kabupaten Bojonegoro tidak seburuk daerah lainnya di atasnya, namun tetap tidak bisa dilepaskan bahwa Kabupaten Bojonegoro sangat besar potensi korupsinya.

karena disamping terdapat nilai dalam bentuk rupiah masih terdapat nilai kerugian negara dalam bentuk dolar (USD). (buang supeno)

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib ditandai *