KUBU RAYA – Kebakaran besar sempat melanda sebuah gudang penyimpanan barang di belakang ruko milik warga berinisial DS (36), di kawasan Pal 7, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (1/6/2025) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dalam kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut. Gudang yang terbakar diketahui berstruktur pondasi kayu, berdinding semen, berlantaikan kayu, dan beratap seng. Masing-masing ruang atau kios diperkirakan berukuran 6×3 meter.
Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial FA yang melihat asap tebal keluar dari arah belakang ruko.
“Saksi yang melihat asap pekat segera memberitahukan kepada pemilik untuk melakukan pengecekan,” kata Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Setelah dicek, api sudah membesar dan membakar hampir seluruh bagian gudang. Korban lantas meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak 14 unit armada pemadam gabungan dari Damkar Kubu Raya dan Kota Pontianak dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 15.45 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim damkar gabungan. Beruntung, api tidak menjalar ke bagian ruko utama yang merupakan tempat tinggal korban dan keluarganya,” jelas Ade.
Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Polsek Sungai Kakap, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Untuk nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
“Untuk sementara, dugaan penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” sambungnya.
