Advertorial

Konflik Lahan Warga dan PT Belantara Subur, DPRD PPU Dorong Penyelesaian Lewat Mediasi

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM – Ratusan warga dari empat wilayah di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Sotek, Sepan, Riko, dan Desa Bukit Subur, turun ke jalan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Senin (19/5/2025). Mereka menuntut kejelasan atas konflik lahan yang melibatkan PT Belantara Subur.

Warga menilai PT Belantara Subur telah mengambil alih sebagian besar lahan yang digarap secara turun-temurun sejak 1990-an. Penguasaan lahan seluas 8.000 hektare dari total 16.000 hektare HGU itu dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi dan ruang hidup masyarakat.

“Kami sudah bertahun-tahun bercocok tanam di sana. Sekarang tiba-tiba lahan kami diklaim perusahaan,” ujar Maha Sakti, perwakilan masyarakat.

Suasana saat mediasi berlangsung yang menghadirkan masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah dan DPRD PPU (foto: jalia)
Suasana saat mediasi berlangsung yang menghadirkan masyarakat, pihak perusahaan, pemerintah dan DPRD PPU (foto: jalia)

DPRD PPU pun langsung merespons dengan menyatakan kesediaan memediasi konflik tersebut. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyebut penyelesaian masalah ini harus ditempuh dengan jalur hukum dan dialog terbuka.

“Ini bukan soal siapa yang salah atau benar, tapi bagaimana menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak. Warga butuh lahan untuk bertahan hidup, tapi investasi juga penting. Kita tidak bisa mengorbankan salah satu,” kata Syahrudin.

Ia menjelaskan, perusahaan mengantongi izin seluas 16.000 hektar, namun sekitar 6.800 hektar di antaranya saat ini telah dikelola oleh masyarakat. PT Belantara Subur, lanjutnya, memberi toleransi bagi warga yang telah mengelola lahan lebih dari empat tahun untuk tetap merawat kebun mereka. Sementara itu, warga yang baru membuka lahan dianggap melanggar ketentuan.

“Perlu kajian legal dan data yang valid. Kita sudah minta camat, lurah, dan kepala desa segera mendata semua aktivitas lahan di wilayah itu, agar proses mediasi bisa berjalan dengan dasar yang jelas,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor saat ditemui setelah menghadiri mediasi yang membahas masalah lahan (foto: jalia)
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor saat ditemui setelah menghadiri mediasi yang membahas masalah lahan (foto: jalia)

Syahrudin menekankan pentingnya menjaga ketenangan di tengah proses penyelesaian. Menurutnya, DPRD akan memastikan tidak ada pihak yang merasa tertekan maupun dirugikan secara sepihak.

“Harus ada ruang untuk berdialog. Bukan saling menyalahkan atau memaksakan kehendak. Kami siap jadi jembatan untuk menyatukan kepentingan masyarakat dan perusahaan,” tutupnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika pembangunan, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), semakin menuntut semua pihak untuk adaptif terhadap perubahan tata ruang dan peruntukan lahan di wilayah PPU.(Adv/Jal)