SAMARINDA – Perkembangan media sosial tidak dapat menggantikan peran media massa dalam menjaga kredibilitas informasi kepada masyarakat. Kecepatan penyebaran informasi digital membuat pemerintah perlu membangun komunikasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, mengatakan media sosial dan media massa memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.
Menurutnya, media sosial menjadi sarana menjangkau masyarakat secara cepat, sedangkan media massa berperan sebagai ruang verifikasi informasi.
“Media sosial dan media massa harus bersinergi menjaga kepercayaan publik bersama,” ujarnya kepada Jurnalborneo.com Sabtu (1/8/2026).

Ririn menjelaskan Kalimantan Timur kini menjadi perhatian nasional maupun internasional seiring pesatnya pembangunan daerah. Kondisi tersebut membuat setiap informasi mengenai pembangunan harus disampaikan secara terbuka, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Humas pemerintah tidak lagi hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga membaca dinamika percakapan publik. Selain itu, humas perlu mengantisipasi potensi isu yang berkembang agar tidak berubah menjadi krisis komunikasi.
“Humas harus mampu membangun hubungan publik yang solid menghadapi perubahan komunikasi digital bersama,” katanya.
Pemanfaatan media sosial harus dibarengi strategi publikasi yang tepat agar informasi pemerintah tersampaikan secara utuh.
“Publikasi tidak hanya mengejar kecepatan penyampaian, tetapi juga memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan dapat dipercaya,” pungkasnya.
