Opini

Inflasi Kaltim di Atas Nasional: Dari Pengendalian Harga Menuju Penguatan Ekonomi Lokal

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

Oleh: Dedy Mainata

Selisih inflasi Kalimantan Timur dan nasional bukan alasan untuk panik, tetapi peringatan bahwa stabilitas harga daerah membutuhkan fondasi produksi, distribusi, dan usaha lokal yang lebih kuat.

Inflasi bukan hanya angka dalam rilis statistik. Bagi rumah tangga, ia hadir sebagai berkurangnya barang yang dapat dibawa pulang dengan pendapatan yang sama. Bagi pelaku usaha kecil, inflasi muncul dalam kenaikan ongkos angkut, bahan baku, dan modal kerja. Karena itu, ketika inflasi Kalimantan Timur pada Juli 2026 mencapai 3,31 persen secara tahunan, lebih tinggi daripada inflasi nasional sebesar 2,88 persen, selisih 0,43 poin persentase tersebut patut dibaca sebagai sinyal kebijakan.

Situasinya belum layak disebut krisis. Inflasi Kaltim masih berada dalam rentang sasaran nasional 2,5 plus-minus 1 persen. Namun, terdapat dua catatan yang tidak boleh diabaikan. Secara bulanan, Kaltim mengalami inflasi 0,18 persen ketika Indonesia justru mencatat deflasi 0,14 persen. Di Samarinda, inflasi tahunan bahkan mencapai 3,77 persen, melampaui batas atas rentang sasaran. Artinya, tekanan harga yang dirasakan masyarakat tidak tersebar secara merata dan memiliki dimensi lokal yang kuat.

Inflasi sebagai gejala struktur
Data Juli memperlihatkan kelompok transportasi menjadi sumber tekanan terbesar secara bulanan. Bensin menyumbang andil inflasi 0,18 poin persentase, diikuti daging ayam ras 0,11 poin, pelumas atau oli 0,03 poin, ikan layang 0,03 poin, dan beras 0,02 poin. Susunan ini penting. Tekanan harga Kaltim bukan semata-mata persoalan pangan atau energi, melainkan pertemuan keduanya melalui jalur distribusi.

Di wilayah yang jarak antarpusat produksi dan konsumsinya panjang, kenaikan biaya transportasi mudah merambat. Ongkos dari pelabuhan ke pasar, dari sentra tani ke kota, atau dari tempat pendaratan ikan ke konsumen akhirnya masuk ke harga jual. Ketika pasokan berasal dari luar pulau, cuaca buruk, gelombang tinggi, keterlambatan kapal, dan perubahan harga bahan bakar dapat segera memengaruhi persediaan dan harga di pasar lokal.

Kerapuhan tersebut terlihat jelas pada beras. BPS Kaltim mencatat produksi beras untuk konsumsi penduduk pada 2025 sebesar 157,55 ribu ton. Angka itu meningkat 8,50 persen dibandingkan 2024, suatu perkembangan yang patut diapresiasi. Akan tetapi, kebutuhan beras Kaltim diperkirakan sekitar 350 ribu ton per tahun. Dengan demikian, produksi lokal baru memenuhi sekitar 45 persen kebutuhan, sedangkan kekurangan kurang lebih 192 ribu ton harus dipasok terutama dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Ketergantungan perdagangan antardaerah bukan sesuatu yang keliru. Tidak semua komoditas harus diproduksi sendiri apabila wilayah lain lebih efisien. Masalah muncul ketika ketergantungan itu tidak ditopang cadangan yang memadai, kontrak pasokan jangka panjang, pilihan jalur logistik, fasilitas penyimpanan, serta informasi stok yang akurat. Dalam kondisi demikian, gangguan kecil dapat berubah menjadi lonjakan harga.

Melampaui operasi pasar
Selama ini pengendalian inflasi daerah bertumpu pada strategi 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Kerangka ini tetap relevan. Gerakan pangan murah, operasi pasar, subsidi ongkos angkut, dan inspeksi stok dibutuhkan ketika harga melonjak. Namun, instrumen tersebut pada dasarnya merupakan penahan gejolak jangka pendek. Ia mengobati gejala, tetapi belum selalu memperkuat daya tahan ekonomi daerah.

Kaltim membutuhkan satu unsur tambahan: kapasitas ekonomi lokal. Dengan demikian, strategi 4K perlu dijalankan dengan orientasi “5K”, yakni menjadikan pengendalian inflasi sebagai pintu masuk untuk memperbesar kemampuan petani, peternak, nelayan, pengolah pangan, pelaku logistik, koperasi, dan UMKM lokal. Harga yang stabil seharusnya tidak dicapai dengan menekan harga di tingkat produsen, tetapi dengan memperbaiki produktivitas dan memangkas biaya di sepanjang rantai pasok.

Agenda pertama adalah membangun koridor pangan yang menghubungkan sentra produksi dengan pusat konsumsi. Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara dapat diperkuat keterhubungannya dengan Samarinda, Balikpapan, dan kawasan IKN. Kebijakannya tidak cukup berupa perluasan lahan. Irigasi, benih, pupuk, mekanisasi, penyuluhan, penggilingan, gudang, dan kepastian pembeli harus hadir sebagai satu ekosistem. Kontrak pembelian oleh Bulog, BUMD pangan, pasar modern, hotel, restoran, dan katering proyek dapat memberi kepastian pasar sehingga produsen berani meningkatkan kapasitas.

Agenda kedua adalah menurunkan biaya logistik dan kehilangan pascapanen. Kaltim memerlukan gudang komoditas, pengering, rumah kemas, serta rantai dingin untuk ikan, ayam, cabai, dan sayuran. Peta jalur distribusi juga perlu disusun sampai tingkat komoditas: dari mana barang berasal, berapa lama perjalanan, di titik mana biaya membesar, dan di mana risiko kekurangan pasokan terjadi. Digitalisasi seharusnya digunakan untuk membangun sistem peringatan dini berbasis data stok, harga, cuaca, jadwal kapal, dan kebutuhan pasar, bukan berhenti pada penyajian harga harian.

Agenda ketiga adalah menyelaraskan pembiayaan dan belanja daerah dengan penguatan pasokan. Kredit usaha rakyat, pembiayaan perbankan syariah, penjaminan, dan asuransi pertanian perlu diarahkan kepada rantai komoditas yang berulang kali menyumbang inflasi. Pada saat yang sama, belanja pangan pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan kegiatan publik dapat memberikan porsi yang lebih besar kepada pemasok lokal yang memenuhi standar mutu. Permintaan yang pasti akan membantu usaha lokal tumbuh, menciptakan pekerjaan, dan memperbesar nilai tambah yang tinggal di Kaltim.

Perlindungan daya beli tetap diperlukan, terutama bagi rumah tangga miskin dan rentan. Namun, pasar murah dan bantuan pangan harus berbasis data komoditas, wilayah, dan kelompok penerima. Intervensi yang terlalu umum berisiko mahal secara fiskal dan dapat mengurangi insentif produsen. Kebijakan yang tepat sasaran mampu menjaga konsumen tanpa mengorbankan pendapatan petani dan pelaku usaha kecil.

Ukuran keberhasilan baru
Keberhasilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah tidak seharusnya hanya dihitung dari banyaknya operasi pasar atau rapat koordinasi. Ukurannya perlu diperluas: meningkatnya bagian kebutuhan yang dipenuhi produsen lokal, mengecilnya selisih harga produsen dan konsumen, menurunnya kehilangan pascapanen, bertambahnya kapasitas penyimpanan, serta berkurangnya volatilitas harga antarkota dan antarwaktu.

Pembangunan IKN dan menguatnya aktivitas domestik akan memperbesar pasar bagi pangan dan jasa di Kaltim. Ini merupakan peluang, tetapi sekaligus ujian. Jangan sampai pertumbuhan permintaan lebih cepat daripada kemampuan ekonomi lokal menyediakannya. Jika hal itu terjadi, manfaat pertumbuhan akan bocor ke luar daerah, sementara masyarakat setempat menanggung kenaikan biaya hidup.

Inflasi Kaltim yang berada di atas nasional semestinya menjadi momentum perubahan arah. Operasi pasar tetap penting, tetapi stabilitas harga yang berkelanjutan lahir dari produksi yang produktif, distribusi yang efisien, cadangan yang cukup, dan usaha lokal yang kuat. Pada akhirnya, pengendalian inflasi terbaik bukan sekadar membuat harga turun pada satu bulan, melainkan memastikan setiap guncangan pasokan tidak mudah menggoyahkan meja makan masyarakat dan keberlanjutan usaha di Bumi Etam.*

*)Dedy Mainata – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Topik