Kubu Raya

Imigrasi Pontianak Perkuat Sinergi Desa Cegah Perdagangan Orang

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus memperkuat peran keimigrasian melalui Program Desa Binaan Imigrasi, di Hotel Gardenia, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (16/7/2026).

Sosialisasi melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku UMKM, hingga warga Desa Parit Baru.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk komitmen Imigrasi untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian, tetapi juga edukasi dan perlindungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat Desa Parit Baru semakin sadar akan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, mencegah perdagangan orang, serta membangun desa yang aman, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan serta lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai fungsi dan kebijakan keimigrasian, tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, jenis izin tinggal bagi warga negara asing, hingga kewajiban pelaporan keberadaan orang asing sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan migran yang kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

Peserta diajak mengenali ciri-ciri perekrutan nonprosedural serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan tindak pidana tersebut.

Untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan yang memberikan materi mengenai pengembangan UMKM, peningkatan kualitas produk lokal, strategi pemasaran digital, serta pemanfaatan program pembinaan pemerintah.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait pelayanan paspor, mekanisme pelaporan orang asing, pencegahan TPPO, hingga peluang pengembangan usaha di tingkat desa.

Sam Fernando menegaskan, Program Desa Binaan Imigrasi menjadi bukti bahwa keimigrasian tidak hanya hadir melalui layanan administrasi, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi, perlindungan, serta membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan negara dan meningkatkan kesejahteraan warga.