KUBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Henrik, minta perusahaan sawit supaya membangun saluran parit pada bahu jalan nasional di Kecamatan Bentian Besar.
Sesuai hasil tinjauannya dari lapangan, perbaikan jalan nasional Bentian Besar kini progresnya mencapai 70 persen. Namun, menurut Henrik, sistem pengerjaan yang dilaksanakan perusahaan sawit perlu dirubah.
Karena kata Politisi dari partai berlambang banteng moncong putih ini, perbaikan jalan yang dilakukan tanpa adanya pembangunan saluran drainase sangat berpotensi mempercepat kembali kerusakan jalan.
“Curah hujan di daerah kita kan cukup tinggi. Ya itu, kalau tidak ada saluran parit akan kembali rusak. Karena badan jalan akan selalu digenangi air,” ungkap Henrik kepada Jurnal Borneo di ruang kerjanya, Senin (28/04/2025).

Disebutkan Anggota DPRD dari Dapil III Kubar ini, yang diharapkan masyarakat dari perusahaan sawit, selain perbaikan segera rampung 100 persen, pengerjaan jalan dengan cara tambal sulam juga harus berkualitas dan tidak asal-asalan.
“Soal kwalitas, itu tadi saya tekankan kepada orang-orang perusahaan yang di lapangan. Jangan nanti perusahaan terkesannya gelontorkan biaya banyak, tapi jalannya tidak kunjung baik,” ujarnya.
Ia menilai perusahaan sawit kurang maksimal dalam melakukan perbaikan jalan. Hal itu dibuktikan, persoalan jalan rusak menjadi keluhan masyarakat dari tahun ke tahun. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama truk perusahaan sawit.
Henrik menghimbau perusahaan sawit, agar menghentikan truknya masing-masing saat hujan turun. Karena apabila truk terpuruk di tengah badan jalan akan mengakibatkan macet panjang. Peristiwa ini sering terjadi hingga mengganggu aktivitas masyarakat.(*)
