TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai salah satu instrumen penting pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, terutama di wilayah perbatasan, pedalaman, dan kepulauan.
Hal ini disampaikan Gubernur saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara daring terkait persiapan peluncuran Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan, pada Selasa (15/7/2025).
“Peran koperasi sangat strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, memperkuat kelembagaan, serta mendorong transformasi koperasi agar lebih adaptif dan kompetitif,” ujar Zainal.
Berdasarkan data dari Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI, hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 1.327 koperasi terdaftar di Kaltara. Dari jumlah tersebut, 1.107 dinyatakan aktif, sementara sisanya, sebanyak 220 koperasi, dalam status tidak aktif.
Kabupaten Nunukan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah koperasi terbanyak di provinsi ini, yakni 482 unit (424 aktif dan 58 tidak aktif). Disusul Kabupaten Bulungan dengan 330 koperasi, Kabupaten Malinau 215 koperasi, Kota Tarakan 199 koperasi, dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 101 koperasi.
Dari sisi legalitas, baru 126 koperasi di Kaltara yang telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK). Kabupaten Bulungan menjadi daerah dengan jumlah koperasi bersertifikat terbanyak, yakni 47 unit. Selanjutnya Kota Tarakan 41 unit, Nunukan 16 unit, Malinau 12 unit, dan Tana Tidung 10 unit.
“Upaya peningkatan legalitas koperasi terus dilakukan melalui fasilitasi penerbitan badan hukum koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM RI, serta percepatan proses sertifikasi NIK,” jelasnya.
Gubernur juga mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam pembinaan koperasi. Dari total 1.327 koperasi, mayoritas merupakan binaan pemerintah kabupaten/kota sebanyak 1.213 unit (1.005 aktif dan 208 tidak aktif). Sementara binaan provinsi berjumlah 46 unit dan binaan nasional sebanyak 68 unit.
“Transformasi koperasi menjadi lembaga ekonomi yang modern, sehat, transparan, dan berdaya saing merupakan tujuan jangka panjang kami. Hal ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuh Zainal.
Pemprov Kaltara juga akan mendorong koperasi agar lebih terintegrasi dengan potensi unggulan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, hingga pariwisata. Upaya ini akan dibarengi dengan dukungan pelatihan, akses pembiayaan, serta digitalisasi sistem usaha koperasi.
Gubernur optimistis koperasi di Kaltara akan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
