Kalimantan Timur

DPRD PPU Dorong Pembentukan Tim Bersama Guna Bahas Kewenangan dan Aset IKN

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menegaskan pentingnya memperjelas hubungan struktural dan kewenangan antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), khususnya pasca-penetapan wilayah Kecamatan Sepaku sebagai bagian dari IKN.

Hal ini ia sampaikan seusai melakukan kunjungan ke IKN pada hari sebelumnya. Syahrudin menilai, saat ini diperlukan langkah strategis, bukan sekadar diskusi tematik yang berulang.”

“Saya selalu sampaikan, PPU ini adalah ibu kandungnya IKN. Kita tentu ingin anaknya sejahtera, tapi jangan ibunya ditinggalkan begitu saja. Kalau pun nanti IKN berkembang dan melahirkan entitas baru, PPU itu jadi neneknya. Jangan dilupakan,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD PPU, Nipah -Nipah, Penajam, Rabu (18/6/2025).

Pernyataan itu menjadi simbol sekaligus pesan kuat agar proses peralihan kewenangan dilakukan dengan tetap menghargai peran daerah asal yang telah menjadi bagian penting dalam lahirnya proyek strategis nasional tersebut.

Syahrudin mengungkapkan, DPRD PPU mendorong segera dibentuknya tim bersama antara OIKN dan Pemkab PPU. Tim ini akan menjadi wadah formal untuk membahas berbagai isu krusial seperti kewilayahan, pengelolaan aset, hingga pajak dan retribusi daerah.

“Segala sesuatu tidak perlu diperdebatkan. Kita akan bicara komprehensif. Jadi, tim ini nanti membahas secara utuh mana kewenangan PPU, mana yang otorita. Termasuk soal pajak, aset, tata ruang, semuanya akan dirumuskan di sana,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai forum diskusi sebelumnya masih bersifat umum dan belum menyentuh substansi. Untuk itu, ia berharap agar pembahasan ke depan dilakukan secara lebih fokus dan tematik.

“Kita tidak ingin lagi semuanya hanya dibahas dalam forum-forum diskusi saja. Harus jelas, misalnya hari ini kita bahas soal kewilayahan, selesai. Besok soal aset. Supaya jelas dan terarah,” tambahnya.

Syahrudin menekankan, tim ini bukan hanya inisiatif daerah, melainkan harus menjadi komitmen bersama antara dua pihak yaitu OIKN dan DPRD PPU. Sinergi itu, katanya, menjadi kunci agar tidak terjadi saling tunggu dan tarik ulur yang justru memperlambat transisi pemerintahan.

“Jangan sampai kita saling menunggu. Kalau tidak dibicarakan tuntas, tidak akan selesai. Kita ingin tim ini dibentuk secara resmi, supaya kerja teknisnya berjalan dan bisa menghasilkan keputusan bersama,” tutupnya.