KETAPANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang Akui hanya perbaiki tiga (3) lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terletak di Jalan area Jembatan Pawan V.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Dishub Ketapang Mulyono kepada Jurnalboneo, Selasa (19/8/2025).
Mulyono mengatakan bahwa pada Kamis (14/8/2025) Dishub Ketapang hanya melakukan pemeliharaan dengan mengganti tiga (3) buah lampu yang rusak parah, 50 meter kabel, sebuah Miniatur Circuit Breaker (MCB) dan sebuah kontaktor.
“Sudah diganti dan sudah menyala. Namun, kami akui belum maksimal karena anggaran perawatan lampu PJU sangat kecil,” katanya.
Ia mengakui bahwa proses pemeliharaan tidak dapat dilakukan secara maksimal karena minimnya anggaran perawatan lampu PJU.
“Dishub Ketapang berharap agar anggaran pemeliharaan lampu PJU dapat disesuaikan dengan kebutuhan,” harapnya.

Saat ditanya terkait anggaran yang digunakan untuk perbaikan lampu PJU tersebut, Dirinya tidak menjawab.
Selanjutnya, Jurnalborneo mewawancarai warga yang melintasi Jalan area Jembatan Pawan V, Sigit sangat kecewa lantaran perbaikan yang dilakukan hanya yang berada di Jembatan saja.
“Saya bingung mana yang diperbaiki Dishub Ketapang, yang terlihat menyala hanya lima lampu saja itupun yang di Jembatannya,” ujarnya dengan nada kesal.
Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PJJ) yang dibayarkan melalui PLN.
“PJJ udah bayar tiap bulan melalui PLN, masa tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Ia berharap Bupati Ketapang dan DPRD Ketapang untuk mengaudit dan segera bertindak agar lampu PJU di Ketapang menyala.
“Kami mohon kepada seluruh pejabat di Ketapang, harus cepat memberikan solusi sebelum terjadi Lakalantas atau tidak kriminalitas karena jalan gelap. Jangan tunggu viral baru bertindak,” harapnya.(*)
